Pancasila
tidaklah asing diteliga rakyat Indonesia siapapun tahu Pancasila. Bagaimana
tidak sejak duduk di bangku sekolah hingga saat ini kita terus diajarkan
tentang Pancasila saat upacara bendera contohnya pembina upacara menyorakkan
tiap sila-sila dan peserta upacara(murid-murid) mengikuti.
Pancasila
nampaknya sudah benar-benar mulai luntur seiring dengan arus gelombang
Globalisasi yang sudah benar nyata. Setiap orang yang sepenuhya mengamalkan
pancasila bisa dikatakan sebagai masyarakat yang sempurna dan taat akan
nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, dan toleransi antar ke sesama masyarakat
itu. Tapi kenapa masyarakat indonesia sulit mengamalkan hal itu semua. Apakah
mereka merasa masa bodoh dengan negara ini, ataukah peranan pemerintah yang
tidak sepenuhnya memberikan contoh yang baik kepada warga negara indonesia.
Maka dari itu setiap masyarakat harus bisa dituntut secara hati nurani untuk
memehami apa itu pancasila, bagaimana memahaminya dan bagai mana cara
menerapkannya
Bangsa
Indonesia yang dahulu dipertahankan mati-matian oleh para pahlawan hingga
akhirnya indonesia merdeka, dan lahirlah pancasila sebagai dasar Negara untuk
mengokohkan kembali pondasi keyakinan
rakyat Indonesia terhadap bangsa Indonesia. supaya tidak mudah diperdaya lagi
namun keyakinan akan pancasila itu semakin lama semakin termakan umur ,buktinya
kita lihat sekarang para pejabat tinggi dari skala kelurahan hingga skala
kabinet negara yang seharusnya mereka
mengayomi rakyat yang dibawah, malah
mereka yang menjadi provokator korupsi , miris sekali bangsa Indonesia sekarang
ini, bangsa Indonesia sekarang ini sudah jauh sekali dari norma norma
pancasila.
Kemanusiaan yang adil dan beradab begitulah
bunyi sila kedua yang berarti mengakui persamaan derajat, persamaan hak,
dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. Namun apa yang terjadi sekarang?
Para petinggi Indonesia selalu saja tidak bersikap adil kepada rakyatnya.
Contohnya saja ketidakadilan terhadap rakyat kecil. Masih ingatkah kalian
dengan kaskus nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah? Nenek Minah dihukum Hakim
penjara selama 1 bulan 15 hari, karena mencuri 3 buah kakao. Nenek Minah
terpaksa mencuri Kakao karena dirinya kelaparan dan belum makan selama beberapa
hari (Detik.com). Adapula kasus Aguswandi Tanjung yang di
masukkan ke penjara selama 87 hari karena dituduh mencuri listrik di lobi suatu
bangunan hanya untuk men-charge HPnya. Seorang pelajar SMKN3 Palu dijebloskan
ke penjara selama 5 tahun hanya karena andil-andil mencuri sandal yang hanya
berharga Rp. 30.000,00 saja(muhammadyosuro.com).